Cepat dan Tepat Tangani Ketoasidosis Diabetik
Sigap menangani ancaman besar di balik gula darah yang tidak terkontrol.
Ketoasidosis diabetik (KAD) merupakan salah satu krisis hiperglikemia yang sering terjadi pada penderita diabetes melitus. Hiperglikemia sendiri merupakan kondisi saat gula darah lebih tinggi dari batas normal. KAD sering kali dipicu oleh defisiensi hormon insulin, baik absolut maupun relatif. Selain itu, kontrol gula darah yang buruk pada penderita diabetes melitus serta beberapa jenis infeksi diketahui dapat memicu terjadinya KAD. Defisiensi insulin yang berat menyebabkan gula darah melonjak, dehidrasi berat, dan peningkatan produksi keton, dan yang menyebabkan asidosis.
Pengendalian produksi keton (ketosis) adalah tujuan utama pengobatan KAD. Prinsip utama pengobatan KAD, meliputi terapi cairan, koreksi kadar elektrolit dan asam-basa, terapi insulin, dan penanganan penyakit yang mendasarinya. Sebelum memulai terapi, evaluasi awal yang lengkap harus dilakukan. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan kadar gula darah, darah perifer lengkap, dan
analisis gas darah untuk mengetahui profil metabolik pasien.
Resusitasi cairan sebanyak tiga kolf larutan NaCl 0,9% harus segera dilakukan dalam satu jam pertama. Dua kolf diberikan dalam 30 menit pertama, sedangkan satu kolf sisanya diberikan 30 menit selanjutnya. Pada jam kedua diberikan cairan sebanyak dua kolf dan
dilanjutkan dengan satu kolf setiap jamnya pada jam ketiga dan keempat. Terakhir, cairan sebanyak setengah kolf diberikan setiap jam hingga kondisi pasien stabil dan dilanjutkan dengan pemberian cairan rumatan.
Pemberian insulin dapat dimulai pada jam kedua dengan tetap memantau kadar kalium. Jika kadar kalium awal kurang dari 3,3 mEq/L, suplemen kalium harus diberikan terlebih dahulu. Sebanyak 180 mU/kgBB insulin diberikan secara bolus intravena dan dilanjutkan dengan dosis rumatan 90 mU/jam/kgBB yang dilarutkan dalam NaCl 0,9%. Jika gula darah pasien <200 mg/dL, kecepatan insulin diturunkan setengahnya.
Selain insulin, koreksi kalium tiap 6 jam juga dilakukan sejak jam kedua. Jika kadar K+ <3 mEq/L, koreksi diberikan sebanyak 75 mEq/6 jam; kadar K+ 3-4,5 mEq/L dikoreksi dengan 50 mEq/6 jam; dan kadar K+ 4,5-6 mEq/L dikoreksi dengan 25 mEq/6 jam. Jika kadar K+ pasien >6 mEq/L, koreksi kalium dapat dihentikan. Kadar kalium harus dipantau setiap 6 jam dalam 24 jam hingga kondisi pasien stabil.
Ion lain yang perlu dipantau dan dikoreksi dilakukan pada jam kedua adalah bikarbonat (HCO3-). Sebanyak 100 mEq HCO3- diberikan jika pH darah pasien <7 dan 50 mEq diberikan jika pH 7-7,1. Analisis gas darah perlu dilakukan setiap 6 jam dalam 24 jam hingga pH dan kadar keton pasien kembali normal.
Jika tidak ditangani segera, KAD dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, diperlukan tindakan penanganan yang cepat dan tepat untuk
menghentikan proses ketosis sehingga komplikasi krisis hiperglikemia ini dapat teratasi.
Daftar Pustaka
1. Guideline Insulin PERKENI 2015