Tingkat kemampuan 3: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, merujuk
Tingkat kemampuan 3A: bukan gawat darurat
Tingkat kemampuan 3B: gawat darurat
Tingkat kemampuan 4: mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas
Tingkat kemampuan 4A: kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter