Intubasi untuk Pemasangan Ventilator Mekanis
Seorang pasien Covid-19 dengan gejala kritis membutuhkan tindakan intubasi segera, siapkah Anda melakukannya?
Ventilator adalah alat yang membantu jalannya sistem pernapasan dengan mengalirkan udara masuk dan keluar ke paru. Alat ini digunakan pada pasien yang tidak mampu bernapas dengan baik untuk memenuhi kebutuhan oksigennya. Terdapat beberapa jenis ventilator yang digunakan sesuai tingkat keparahannya, mulai dari tipe non-invasif, seperti face mask ventilator, sampai tipe invasif, seperti ventilator mekanis. Pemakaian ventilator mekanis memerlukan prosedur intubasi.
Kontraindikasi tindakan intubasi adalah trauma berat jalur napas atau adanya obstruksi yang menyulitkan pemasangan ETT (endotracheal tube) secara aman. Efek samping utama dari penggunaan ventilator adalah infeksi akibat pasien kesulitan untuk batuk dan mengeluarkan benda asing yang ada di saluran pernapasannya. Efek samping lain yang dapat terjadi adalah atelektasis, kerusakan paru, otot melemah, dan pneumotoraks.
Jika pasien bebas dari kontraindikasi dan telah memperoleh informed consent, pemasangan ventilator dapat disiapkan. Alat yang dipersiapkan untuk melakukan intubasi antara lain alat pelindung diri (APD), obat anestesi, laringoskop, dan ETT. Sebelum dimulai, ETT sebaiknya diperiksa kemungkinan adanya kebocoran balon dan lampu laringoskop dipastikan menyala dengan baik. Petugas yang melakukan intubasi wajib menggunakan APD level 3 karena tindakan intubasi termasuk aerosol generating procedure (AGP).
Sebelum prosedur intubasi dilakukan, perlu dipastikan bahwa pasien memiliki ventilasi dan oksigenasi adekuat. Jika pasien tidak bernapas secara spontan, perlu diberikan ventilasi manual dan oksigen 100% sebelum intubasi. Jika setelah itu pemasangan intubasi tidak berhasil dalam 30 detik, laringoskop dan ETT harus segera dicabut dan pasien kembali diberikan ventilasi manual dan oksigen 100%.
Prosedur intubasi dimulai dengan memposisikan kepala pasien head-tilt chin-lift. Mulut pasien dibuka dan diberikan analgesik topikal. Dengan tangan kiri, bilah laringoskop dimasukkan ke dalam sisi kanan mulut pasien hingga ke pangkal lidah dan lidah disingkirkan ke arah kiri. Ujung bilah laringoskop yang melengkung dimasukkan ke dalam vallecula di atas epiglotis, sedangkan ujung bilah laringoskop lurus dimasukkan ke bawah epiglotis. Laringoskop diangkat untuk menentukan lokasi pita suara.
Selanjutnya, ETT dimasukkan melalui pita suara. Pada orang dewasa, ETT dimasukkan hingga penanda 21-23 cm berada pada bibir atau gigi seri pasien. Kemudian, balon ETT dikembangkan. Posisi ETT dipastikan dengan inspeksi dan auskultasi kedua paru. Langkah terakhir adalah memfiksasi ETT.
Prosedur pengeluaran atau ekstubasi tentunya lebih mudah dibandingkan prosedur intubasi, tetapi seseorang yang melakukan prosedur ekstubasi harus mahir dalam melakukan intubasi. Keberhasilan ekstubasi tidak dapat dipastikan 100% walaupun telah memenuhi semua kriteria. Oleh sebab itu, intubasi ulang harus selalu diantisipasi. wira,stella,nabilla