Luka Bakar: Tangani dengan Benar

Baik ringan maupun darurat, tangani luka bakar dengan benar!

tangani luka bakar

Luka bakar adalah kerusakan kulit akibat kontak dengan sumber panas, listrik, bahan kimia, atau radiasi. Kerusakan tersebut dapat dibagi menjadi tiga derajat, yaitu luka bakar derajat satu (superfisial) memiliki kedalaman luka terbatas di epidermis serta disertai dengannyeri, tanpa adanya bula; luka bakar derajat dua (parsial) dengan kedalaman mencapai dermis, terdapat bula, dan terasa sangat nyeri; sementara itu, luka bakar derajat tiga (full thickness) memiliki kedalaman luka hingga lemak subkutan atau jaringan yang lebih dalam, tanpa nyeri, dan memiliki eskar, jaringan mati berwarna hitam.

Untuk menangani luka bakar, perlu diperhatikan persentase luas permukaan tubuh total (total body surface area/TBSA). Metode yang umum digunakan adalah rule of nine yang membagi luas permukaan tubuh menjadi 9 persen (kepala, lengan kanan,  dan lengan kiri), 18 persen (batang badan bagian depan dan belakang sertatungkai kanan dan kiri), dan 1 persen (perineum). Pada bagian tubuh yang kecil, estimasi luas dihitung berdasarkan area palmar, yaitu luas permukaan telapak dan jari tangan dianggap memiliki 1 persen TBSA.

Persentase luas ini dijadikan panduan dalam merujuk dan memberikan dosis cairan, nutrisi, serta antibiotik. Luka bakar yang melebihi 10 persen TBSA, melebihi 5 persen TBSA pada anak, melebihi 5 persen TBSA pada luka derajat tiga, serta luka pada area khusus (wajah, telapak tangan atau kaki, genitalia, perineum, atau dada) adalah beberapa kriteria rujukan ke unit pelayanan luka bakar yang adekuat.

Luka bakar ringan (derajat satu atau luas kecil) dapat ditangani dengan 4C: cooling dengan air keran atau larutan garam, cleaning dengan air dan sabun atau pembersih antibakteri, covering dengan salep atau krim antibiotik dan kain, serta pemberian comfort dengan analgesik ringan dan bidai jika diperlukan. Di sisi lain, luka bakar mayor memerlukan penanganan kedaruratan.

Pada 24 jam pertama setelah terjadi luka, lakukan survei primer trauma ABCDE. Airway dijaga dengan memeriksa patensi jalan napas dan menangani trauma servikal. Breathing berarti memastikan pernapasan baik dan tidak ada intoksikasi karbon monoksida, serta memberi masker oksigen aliran tinggi 10–15 liter/menit. Circulation dijaga dengan memastikan sirkulasi baik, mengontrol perdarahan, dan menangani syok. Manajemen disability dilakukan dengan memeriksa status neurogenik, seperti tingkat kesadaran dan respons cahaya. Terakhir, exposure berarti mengontrol lingkungan dan menjaga suhu tubuh pasien hangat.

Setelah itu, berikan resusitasi cairan dengan Ringer laktat sebanyak 3–4 ml/kgBB/persen TBSA sambil menjaga keluaran urin 0,3–0,5 ml/kg/jam untuk dewasa dan 1 ml/kg/jam untuk anak. Manajemen nyeri dilakukan dengan pemberian analgesik berupa morfin IV 0,05–0,1 mg/kg atau parasetamol 10–15 mg/kgBB/kali setiap 6 jam untuk anak. Selanjutnya, periksa kemungkinan trauma lain, seperti radiografi, sesuai indikasi.

Setelah kedaruratan diatasi, lakukan survei sekunder dengan memeriksa kondisi seluruh tubuh pasien,menanyakan riwayat alergi, riwayat konsumsi obat, riwayat penyakit, riwayat makan terakhir, serta kejadian dan mekanisme trauma. Bedah darurat dapat dilakukan pada kondisi khusus, misalnya eskarotomi pada eskar dada, leher, ekstremitas, dan abdomen atau fasiotomi pada sindrom kompartemen.

Tentunya, penanganan luka bakar tidak berhenti pada 24 jam pertama. Setelah manajemen kedaruratan, perawatan lebih lanjut seperti pemenuhan kebutuhan cairan dan nutrisi, pembersihan dan pembalutan luka, kontrol infeksi dengan antibiotik, serta rehabilitasi fisik dan psikiatri tetap perlu berjalan.

Penulis: Alifa Rahma Rizqina

Redaktur: Raisa Amany

Daftar Pustaka

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/555/2019 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Luka Bakar.

Schaefer TJ, Szymanski KD. Burn evaluation and management. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; [updated 2021 Aug 11; cited 2022 Jul 20]. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK430741/

# tangani luka bakar

Share your thoughts