Mengenal Metode Rapid Test dan PCR dalam Diagnosis Covid-19

Rapid test serologi diagnosis Covid-19

Baru-baru ini pemerintah Indonesia memesan 125.000 alat rapid test serologi untuk diagnosis Covid-19 yang disebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Langkah ini menyusul desakan dari berbagai pihak untuk melakukan pemeriksaan masif kepada seluruh warga demi memutus mata rantai penularan. Sebelumnya, penentuan infeksi virus corona dilakukan dengan pemeriksaan ­real time-PCR yang dinilai lebih akurat dalam menegakkan diagnosis. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Mari Kenali Rapid Test dan PCR

Rapid test atau tes cepat serologi adalah salah satu uji penapisan (screening) yang didesain untuk menentukan riwayat infeksi seseorang. Tes ini dianjurkan pada negara-negara dengan sumber daya terbatas mengingat biaya yang diperlukan relatif terjangkau dan pelaksanaan yang cukup mudah. Tes cepat serologi berperan dalam mendeteksi antibodi dalam tubuh. Antibodi adalah protein dalam darah yang diproduksi oleh tubuh sebagai bentuk perlawanan terhadap benda asing, misalnya virus.

Adapun PCR (polymerase chain reaction) adalah uji laboratorium untuk mendeteksi antigen berupa rantai unik pada materi genetik kuman, baik DNA maupun RNA. PCR memang pemeriksaan yang ditujukan untuk mencari keberadaan komponen dari benda asing, seperti virus sehingga dinilai lebih akurat. Sayangnya, tes ini dinilai kurang praktis mengingat jumlah laboratorium di Indonesia yang terbatas. Selain itu, PCR juga relatif lebih mahal dan waktu pengerjaan yang lebih lama dibandingkan tes cepat. Meskipun demikian, PCR masih menjadi pilihan tes utama dalam mendiagnosis Covid-19.

Penggunaan Rapid Test dan PCR dalam Diagnosis Covid-19

Sebagai tes penapisan/screening, rapid test serologi dinilai belum cukup untuk memastikan seseorang benar terinfeksi virus corona. Tes cepat serologi akan mendeteksi antibodi IgG dan IgM terhadap virus corona yang baru akan terdeteksi oleh alat ketika pasien memasuki masa infeksi aktif (setelah 5 hari) ditandai dengan munculnya gejala. Oleh karena itu, hasil negatif semu (false negative) pada pemeriksaan dengan tes cepat sangat mungkin terjadi, terlebih pada awal masa infeksi (<5 hari). Kondisi ini tentunya cukup riskan karena berpotensi menurunkan kewaspadaan seseorang apabila mendapatkan hasil negatif.

Hasil pemeriksaan yang kurang menunjang diagnosis Covid-19 mengharuskan seseorang yang telah menjalani pemeriksaan tes cepat untuk melakukan uji PCR. Uji inilah yang sesungguhnya mampu menegakkan diagnosis Covid-19 sesuai dengan rekomendasi WHO. Dalam uji PCR, pasien akan menjalani pengambilan sampel berupa swab (usap) tenggorokan maupun dahak steril. Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas kesehatan dengan alat pelindung diri lengkap demi mencegah penyebaran virus.

Umumnya, RNA virus dapat dideteksi dalam sampel saluran napas atas selama masa infeksi akut. Pada kasus infeksi lanjut, kadar RNA justru lebih tinggi pada sampel saluran napas bawah seperti cairan bronkial yang memuncak pada minggu ke-2 hingga ke-3 sejak seseorang terinfeksi.

Konsep terpenting dalam penegakan diagnosis Covid-19 adalah kombinasi antara metode diagnosis yang sesuai serta teknik dan waktu pengambilan sampel yang tepat. Sebelumnya, dokter beserta tenaga kesehatan lainnya di Indonesia telah menyuarakan bahwa metode deteksi virus corona yang tepat adalah uji PCR.

Meskipun menjadi metode diagnosis terbaik, keterbatasan uji PCR berupa waktu pemeriksaan yang lama dan biaya yang relatif mahal tak bisa dihiraukan. Kerja sama seluruh pihak tentunya menjadi kunci dalam menanggulangi hal tersebut. Hingga saat ini (3 April 2020), lebih dari 7.000 spesimen telah diambil untuk menjalani tes PCR yang dilakukan di 34 laboratorium di seluruh Indonesia.

 

Lihat juga seputar Covid-19 di sini.

 

Referensi:

  1. In vitro diagnostics and laboratory technology: simple/rapid test [Internet]. Geneva: WHO; time of published unknown [cited 2020 Mar 31]. Available from: https://www.who.int/diagnostics_laboratory/faq/simple_rapid_tests/en/
  2. Loeffelholz MJ, Tang Y. laboratory diagnosis of emerging human coronavirus infections – the state of the art. Journal Emerging Microbes & Infections. 2020 Feb 25 [cited 2020 Mar 31]; 9(1): 747-756.
  3. Laboratory testing for coronavirus disease 2019 (COVID-19) in suspected human cases. Interim guidance. 2020 Mar 2[cited 2020 Apr 1];1-10.
  4. Maharani T. wabah corona, lebih dari 6.500 spesimen sudah diuji dengan tes PCR [Internet]. Jakarta: Kompas.com; 2020 Apr 1 [cited 2020 Apr 1].

Share your thoughts