PeduliLindungi, Sebuah Solusi yang Menuntut Implementasi

Sistem tracing digital hanya akan menjadi inovasi kosong tanpa kerja sama semua pihak

pedulilindungi

Pandemi Covid-19 bagai kisah yang tak kunjung berujung. Saat kurva kasus positif mulai melandai, varian-varian baru kian bermunculan sehingga kerap membawa ancaman bagi kesehatan masyarakat. Sepanjang tahun ini, Indonesia telah berhadapan dengan berbagai varian SARS-CoV-2, mulai dari E484K, B1525, delta, hingga varian terbaru, yakni omicron. Sayangnya, mutasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari daur hidup virus, tak terkecuali bagi virus penyebab Covid-19 ini . Perubahan kode genetik SARS-CoV-2 akan terus terjadi seiring dengan berlangsungnya replikasi virus tersebut, sehingga kehadiran varian baru adalah suatu kejadian yang tidak bisa dielakkan.

Satu-satunya cara untuk mencegah mutasi virus adalah dengan mencegah virus bereplikasi. Utamanya, proses replikasi akan terjadi setelah virus berpindah ke host yang baru. Oleh karena itu, cara untuk mencegah replikasi virus adalah untuk sebisa mungkin mencegah transmisinya. Pencegahan transmisi menjadi semakin krusial dengan risiko meningkatnya mobilitas masyarakat di momen akhir tahun hingga awal tahun baru. Urgensi pencegahan penyebaran Covid-19 semakin didorong oleh adanya ancaman varian omicron yang dilaporkan telah masuk ke Indonesia.

Pihak pemerintah telah mengeluarkan arahan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021. Secara umum, upaya-upaya yang disebutkan dalam instruksi menteri tersebut sebenarnya bukanlah hal-hal yang baru. Pendekatan 5M serta 3T (testing, tracing, treatment) masih menjadi dasar dalam upaya mencegah lonjakan kasus pasca Nataru. Salah satu langkah untuk mendukung 5M dan 3T yang disebutkan dalam instruksi tersebut adalah dengan upaya maksimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi bukan lagi barang asing di tengah masyarakat. Aplikasi yang telah diluncurkan sejak pertengahan 2021 ini didesain seperti paspor digital bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di luar rumah. Masyarakat harus melakukan check-in dengan memindai kode QR PeduliLindungi yang telah disebarkan di berbagai kawasan publik di seluruh Indonesia. Aplikasi PeduliLindungi juga memuat data status vaksinasi serta hasil tes Covid-19 masing-masing pengguna.

PeduliLindungi memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu upaya tracing di Indonesia. Dengan aplikasi ini, mobilitas masyarakat di seluruh daerah dapat terpantau dan terekam. Tingkat keramaian di tiap kawasan publik juga dapat dengan mudah diketahui dengan sistem tracing digital ini.

Meskipun begitu, sistem PeduliLindungi hanya dapat memberikan manfaat yang maksimal apabila diiringi dengan partisipasi yang baik dari pihak pengelola tiap kawasan publik. Petugas di lapangan juga harus disiplin untuk memastikan tiap pengunjung melakukan check-in dan check-out saat masuk dan keluar fasilitas umum. Petugas juga harus tegas membatasi jumlah pengunjung jika telah mencapai kapasitas maksimal. Sayangnya, implementasi penggunaan PeduliLindungi di lapangan belum seindah ekspektasi yang diharapkan.

Tak jarang kode QR PeduliLindungi hanya menjadi pajangan di beberapa fasilitas umum. Pengunjung dibiarkan masuk dan keluar secara bebas dari kawasan publik. Belum lagi jika ada pengunjung yang terkendala dalam memindai kode QR. Hal-hal tersebut bisa menyebabkan pendataan pada aplikasi PeduliLindungi menjadi tidak akurat. Jumlah pengunjung di kawasan publik yang tercatat di aplikasi bisa saja jauh lebih sedikit dibanding jumlah pengunjung yang sebenarnya. Akhirnya, bisa terbentuk kerumunan publik serta penularan virus yang tidak terlacak.

Masalah tidak berhenti sampai di situ. Sistem PeduliLindungi tentu memerlukan data para penggunanya untuk bisa berfungsi sebagai aplikasi tracing. Beberapa pihak menyorot aspek keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Kekhawatiran terkait keamanan data bukan tanpa alasan, berbagai insiden kebocoran data penduduk telah terjadi sebelum hadirnya PeduliLindungi. Pada pertengahan 2021, data milik 279 juta warga Indonesia yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan bocor, bahkan ditemukan diperjualbelikan di suatu forum daring. Sebanyak 1,3 juta data dari aplikasi electronic Health Alert Card (e-HAC) juga dilaporkan bocor pada Agustus 2021. Dengan rekam jejak pengamanan data yang kurang baik tersebut, sudah saatnya pemerintah membenahi keamanan data penduduk dalam berbagai sistem yang dibuat, termasuk di aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan suatu inovasi yang sangat baik dalam upaya tracing Covid-19 di Indonesia. Perannya menjadi semakin krusial di masa dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi serta ancaman varian baru virus seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan sistem PeduliLindungi sangat dibutuhkan agar dapat mewujudkan tracing yang optimal di Indonesia.

Referensi

  1. https://www.who.int/en/activities/tracking-SARS-CoV-2-variants/
  2. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/variants/variant-classifications.html
  3. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20211216/2738991/varian-omicron-terdeteksi-di-indonesia/
  4. https://www.kemendagri.go.id/documents/PPKM/2021/1639108448SALINAN%20INMENDAGRI%20NO%2066%20TAHUN%202021%20TENTANG%20PENCEGAHAN%20DAN%20PENANGGULANGAN%20COVID%202019%20PADA%20SAAT%20NATAL%20DAN%20TAHUN%20BARU%20TAHUN%202022.pdf
  5. https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/03/080000023/bocornya-1-3-juta-data-ehac-mengapa-terjadi-dan-bahayanya-bagi-pasien?page=all

Penulis: Taris Zahratul Afifah
Editor: Ariestiana Ayu Ananda Latifa

Share your thoughts