Penurunan Angka Kematian Ibu, Berhasilkah?

Peningkatan kesehatan ibu menjadi salah satu strategi pembangunan bidang kesehatan tahun 2020–2024. Bagaimana ketercapaian strategi tersebut?

Kematian maternal merupakan salah satu fokus kesehatan masyarakat di dunia. Pada tahun 2017, sekitar 810 ibu hamil dan bersalin meninggal setiap harinya dan sebagian besar terjadi di daerah dengan layanan kesehatan yang tidak adekuat. Angka kematian ibu (AKI) didefinisikan sebagai semua kematian akibat kondisi selama kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan. Kondisi ini dapat terjadi akibat berbagai faktor obstetri, seperti perdarahan, hipertensi gestasional, infeksi, akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang buruk, serta faktor sosial, ekonomi, dan budaya.

Selama tahun 1991–2015, angka kematian ibu di Indonesia telah mengalami penurunan, yaitu dari 390 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup. Namun, jumlah ini belum sesuai dengan target AKI nasional sebanyak 102 per 100.000 kelahiran hidup. Oleh karena itu, pemerintah terus menggiatkan dan mempromosikan penurunan AKI.

Melalui Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020, Kementerian Kesehatan RI telah menentukan peningkatan kesehatan ibu dan penurunan kematian ibu sebagai salah satu fokus kesehatan nasional dengan target tercapainya angka kematian sebanyak 183 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024. Lebih lanjut, Indonesia juga mengusahakan tercapainya angka kematian ibu sebanyak 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030, sesuai dengan salah satu poin dari tujuan pembangunan berkelanjutan.

Tidak sedikit upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengejar sasaran tersebut. Program-program seperti kelas ibu hamil, Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) telah dijalankan oleh puskesmas sejak tahun 2020. Pembangunan puskesmas, penempatan bidan, serta penggunaan buku kesehatan ibu dan anak (KIA) juga telah berjalan.

Di samping itu, sistem rujukan kepada fasilitas kesehatan yang lebih tinggi juga telah diperkuat. Rumah sakit juga turut menjalankan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Upaya lainnya adalah sosialisasi sistem pencatatan kematian ibu dan bayi baru lahir melalui aplikasi Maternal and Perinatal Death Notification (MPDN), pelaksanaan program keluarga berencana, serta pencegahan penyakit yang menular secara vertikal seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B.

Meskipun demikian, target AKI yang telah ditetapkan pemerintah tidak mudah untuk direalisasikan. Kondisi pandemi yang terjadi pada awal tahun 2020 mengakibatkan penurunan pelayanan kesehatan di berbagai daerah, tidak terkecuali pada ibu hamil dan bersalin. Berbagai aspek pelayanan kesehatan ibu pada tahun 2020, seperti pemeriksaan kehamilan berkala, imunisasi tetanus, toksoid, dan difteri, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, menunjukkan penurunan dari tahun 2019. Akibatnya, terdapat 4.627 kematian ibu pada tahun 2020, yang meningkat dari angka 4.221 pada tahun 2019.

Selain itu, pelayanan kesehatan bagi ibu juga belum tersebar merata. Wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku, memiliki angka pemeriksaan kehamilan dan persalinan di fasilitas kesehatan yang relatif lebih rendah daripada wilayah lainnya. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu secara nasional.

Tidak berhenti pada program yang telah dijalankan, beragam upaya juga terus dikerjakan. Pada Maret 2022, Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengirimkan alat ultrasonografi ke seluruh puskesmas di Indonesia. Pemerintah daerah juga membentuk rencana-rencana guna menurunkan AKI di wilayah masing-masing. Kedepannya, masih diperlukan usaha untuk menurunkan angka kematian ibu yang tentunya perlu peran dari berbagai pihak.alifa

Daftar Pustaka

  1. Maternal mortality [Internet]. Geneva; World Health Organization: 2019 Sep 19 [Cited 2022 Apr 21]. Available from: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/maternal-mortality.
  2. Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2020 Feb 19.
  3. Profil Kesehatan Indonesia tahun 2020. Jakarta; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: 2021.
  4. Surat Edaran Nomor HK.02.02/D.III/548/2020 tentang peningkatan peran rumah sakit dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Jakarta; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: 2020 Feb 17.
  5. Kemenkes akan distribusikan alat USG ke seluruh puskesmas [Internet]. Jakarta; VOI: 2022 Mar 24 [Cited 2022 Apr 21]. Available from: https://voi.id/berita/149548/kemenkes-akan-distribusikan-alat-usg-ke-seluruh-puskesmas.

Penulis: Alifa

Editor: Izzati

Share your thoughts