Program Vaksinasi Gotong Royong: Tepat Laksanakah?

Apakah vaksinasi oleh pihak swasta akan membantu jalannya program vaksinasi, atau justru menimbulkan polemik baru?

vaksinasi gotong royong

Program vaksinasi Kemenkes RI menghadapi banyak tantangan. Dengan kecepatan vaksinasi seperti sekarang, berbagai pihak pun meragukan target pemerintah, yaitu 180 juta penduduk pada akhir tahun 2021, dapat dicapai. Beberapa pihak yang optimis dengan target tersebut pun tidak memungkiri dibutuhkannya intervensi tambahan untuk mempercepat laju vaksinasi. 

Salah satu cara yang dilakukan untuk membantu distribusi vaksin adalah vaksin gotong royong atau yang lebih dikenal dengan vaksinasi mandiri. Vaksin gotong royong sendiri merupakan vaksin yang diberikan oleh perusahaan swasta untuk para karyawan beserta keluarganya. Dalam hal ini, biaya vaksin gotong royong dibebankan pada perusahaan, bukan negara ataupun karyawan yang menerima vaksin. Hingga 25 Maret 2021, tercatat lebih dari 17 ribu perusahaan dengan 8,6 juta orang telah terdaftar dalam program vaksinasi gotong royong.

Pelaksanaan vaksinasi mandiri tak terlepas dari kontroversi. Fakta bahwa perusahaan berkesempatan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu dengan menggelontorkan dana pribadi dinilai menciptakan kesan vaksin bersifat eksklusif. “Hal ini sama saja dengan memotong antrean. Kita kan sama-sama tinggal di Indonesia, jadi seharusnya tidak hanya memikirkan karyawan sendiri,” tandas Pandu. Ahli epidemiologi UI itu berpendapat, swasta seharusnya membantu pembelian vaksin, kekurangan logistik, dan kurangnya tenaga kerja. Dengan begitu, program vaksinasi dapat berjalan lebih cepat dan sesuai tujuan, yaitu untuk melindungi kelompok rentan terlebih dahulu.

Di sisi lain, vaksinasi gotong royong dianggap dapat berkontribusi dalam program vaksinasi yang sedang dijalani. “Swasta boleh ikut berperan, asalkan diawasi pemerintah dan diberikan rambu-rambu yang jelas”, ujar Erlina. Apabila pemerintah lengah dalam melakukan pengawasan, dikhawatirkan vaksinasi mandiri malah menjadi ladang bisnis, bukan membantu distribusi. Sejauh ini, peraturan yang diberikan pemerintah mengenai vaksinasi gotong royong dinilai sudah cukup jelas. Akan tetapi, perlu dipastikan kembali perusahaan-perusahaan tersebut telah mengerti informasi mengenai prosedur vaksinasi mandiri dan berkomitmen menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.

Belum diketahui secara pasti apakah adanya vaksinasi mandiri memperlancar atau justru menciptakan polemik tersendiri dalam program vaksinasi Covid-19. Namun, jika program vaksinasi gotong royong tetap dijalankan, dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam meregulasi sehingga tidak dijadikan ajang komersialisasi. Kesukseskan program vaksinasi gotong royong tentu akan sangat membantu program vaksinasi asalkan dilaksanakan dengan tertib dan tidak menjadi ladang bisnis baru.

Penulis: Benedictus Ansell Susanto dan Taris Zahratul Afifah
Editor: Amanda Safira Aji

Share your thoughts