Waspada Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia
Akankah masa sulit yang telah dilewati Indonesia dapat terulang kembali?
Gelombang kedua Covid-19 di Indonesia yang memuncak pada bulan Juli 2021 lalu telah menelan banyak korban jiwa. Pada masa tersebut, Indonesia bahkan masuk ke dalam fase darurat Covid-19 dengan tercapainya 40.000 angka kasus baru dan lebih dari 1.000 kematian per harinya. Namun, seiring berjalannya waktu, penanganan kasus Covid-19 perlahan menjadi lebih terkontrol. Pada bulan September 2021, angka kejadian Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 92% dibandingkan titik puncak kedaruratan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga sudah mulai dilonggarkan mengikuti tren penurunan angka kasus baru. Berbagai tempat-tempat umum, seperti mal, tempat ibadah, dan restoran, sudah mulai dibuka dan kembali beroperasi demi upaya memulihkan roda perekonomian yang sempat terhenti. Tak hanya itu, kegiatan pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi juga mulai kembali dilaksanakan secara tatap muka meskipun sempat menimbulkan kontroversi. Dalam mempercepat proses ini, pemerintah juga berupaya mengakselerasi pemberian vaksinasi pada guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
Secara global, penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai cukup sukses. Indonesia bahkan sempat mendapatkan apresiasi dari dunia karena berhasil menekan angka kasus Covid-19 hingga -58% dalam kurun waktu dua minggu. Berbagai kabar baik terus muncul lantaran melandainya grafik angka kejadian Covid-19 di Indonesia. Salah satunya ialah sebanyak lima belas provinsi di Indonesia melaporkan nol kematian akibat Covid-19. Hal ini menghadirkan persepsi pada masyarakat bahwa pandemi sudah akan berakhir.
Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang pernah menyandang status ini. Sebut saja, salah satu negara lain yang sempet berada dalam kondisi yang sama adalah negara tetangga, yaitu Singapura. Negeri Singa tersebut sempat mengalami pelonjakan kasus dan berhasil menanganinya hingga tuntas pada bulan Juli lalu. Bahkan, negara tersebut sudah memberikan kelonggaran warganya untuk hidup dengan adaptasi kebiasaan baru bersama Covid-19. Hal ini ditunjang dengan angka vaksinasi yang sangat tinggi, yakni telah mencapai lebih dari 80%.
Akan tetapi, kondisi tersebut hanya bertahan selama satu hingga dua bulan. Tercatat pada awal bulan Oktober 2021, Singapura kembali dilaporkan mengalami lonjakan kasus hingga menembus angka lebih dari lima ribu kasus per harinya. Kondisi seperti ini tentunya berpotensi dialami oleh seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia, terutama mengingat adanya kemungkinan hadirnya mutasi virus SARS-Cov-2 varian delta plus. Sejatinya, Indonesia sendiri sudah diprediksikan berkemungkinan mengalami gelombang ketiga Covid-19 bertepatan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sudah sepatutnya Indonesia belajar dari kondisi yang telah terjadi di Singapura. Percepatan vaksinasi adalah satu hal yang penting dilakukan demi menurunkan risiko penyebaran virus dan membantu mencegah perburukan pada pasien dengan infeksi Covid-19. Meski pemerintah telah melakukan upaya yang bersangkutan, namun kenyataannya data menunjukkan bahwa program pemberian vaksin di Indonesia masih tergolong sangat minim, hanya mencakup sekitar 40% penduduk negeri. Melihat cakupan vaksinasi nasional yang masih setengah dari Singapura, kita seharusnya sadar bahwa peluang datangnya pelonjakan kasus sudah ada di depan mata.
Dengan demikian, diperlukan berbagai upaya dari seluruh pihak untuk mencegah datangnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia. Penerapan PPKM yang dilaksanakan pada berbagai tingkatan merupakan salah satu upaya prima untuk mengontrol pandemi. Pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan tracking)—termasuk melalui aplikasi Peduli Lindungi—juga merupakan langkah baik yang dilakukan oleh pemerintah, walaupun pelaksanaannya masih dapat ditingkatkan. Bagaimanapun juga, masyarakat masih memegang peranan sentral dalam penanganan pandemi. Pelaksanaan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat di setiap tempat dan setiap saat.
Akhir kata, pemberantasan pandemi membutuhkan peran dan dukungan dari segala pihak, sekecil apapun bentuknya. Saat ini, Indonesia memang masih baru melewati masa-masa sulit dan kritis pada gelombang kedua. Akan tetapi, jika kita tidak waspada, gelombang ketiga Covid-19 dapat hadir kembali dan memberikan dampak jauh lebih besar dibandingkan kejadian sebelumnya. Oleh karena itu, marilah kita semua selalu melaksanakan 5M, melengkapi vaksinasi bagi yang belum, dan menaati protokol kesehatan yang berlaku demi pengendalian pandemi yang lebih baik di Indonesia. Sekecil apapun peran yang Anda berikan, hal tersebut dapat memberikan dampak yang baik bagi orang lain.
Referensi
- https://www.antaranews.com/berita/2380756/kemenkes-kasus-covid-19-menurun-92-persen-dari-puncak-gelombang-kedua
- https://newssetup.kontan.co.id/news/melonjak-kasus-covid-19-di-singapura-diprediksi-tembus-5000-kasus-per-hari
- https://nasional.kontan.co.id/news/waspada-covid-19-gelombang-ketiga-infeksi-virus-corona-akibat-varian-baru-bertambah
Penulis:
Kelvin Kohar
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tingkat III
Editor: Ariestiana Ayu Ananda Latifa